Harga transparan, proses cepat, dan cek XRF gratis sebelum Anda putuskan untuk menjual.
- Tanpa surat tetap bisa dijual
- Cek XRF gratis
- Dana cair saat itu juga

0
Outlet siap melayani
10–20mnt
Rata-rata proses
100%
Cek XRF gratis
0,01%
Akurasi kadar
Tanpa Surat, Emas Tetap Bisa Dijual.
Tidak punya surat atau nota pembelian? Tetap bisa. Di Raja Emas, nilai emas ditentukan dari kadar dan beratnya, bukan dari kelengkapan dokumennya.
Emas diperiksa dengan teknologi XRF, kemudian kami memberikan penawaran secara transparan sesuai hasil pemeriksaan.

- Legal & TransparanTransaksi resmi & jelas
- Proses CepatSelesai 10–20 menit
Surat bukan syarat. Kadar dan berat yang menentukan nilainya.
JENIS EMAS YANG KAMI TERIMA
Apa Pun Bentuk Emasnya, Kami Terima
Kami menilai emas berdasarkan kadar dan beratnya, bukan bentuk atau kelengkapan suratnya.
Perhiasan Emas
Cincin, kalung, gelang, anting, dan lainnya.
Emas Batangan
Logam mulia Antam, UBS, dan merek lainnya.
Koin Emas
Koin dinar, koleksi, dan jenis lainnya.
Emas Patah / Rusak
Koin dinar, koleksi, dan jenis lainnya.
Bentuk Lain?
Punya emas jenis lain? Konsultasikan gratis.
Datang, Cek, Sepakat, Langsung Cair
Proses cepat, transparan, dan tanpa biaya tersembunyi.
- 01Datang ke Outlet
- 02Pengecekan XRF
- 03Penawaran Harga
- 04Dana Langsung Cair
- 1
Datang ke Outlet
Bawa emas Anda ke outlet Raja Emas terdekat.
- 2
Pengecekan XRF
Emas diperiksa dengan teknologi XRF langsung di hadapan Anda.
- 3
Penawaran Harga
Terima penawaran berdasarkan hasil pemeriksaan yang transparan.
- 4
Dana Langsung Cair
Setuju dengan penawarannya? Dana langsung cair di tempat.
Cek Perkiraan Harga Emas Anda
Pilih berat dan kadar emas untuk melihat estimasi harganya. Harga akhir mengikuti hasil pemeriksaan XRF gratis di outlet.
Rp 2.270.000/gram
Diperbarui setiap hari. Harga akhir mengikuti hasil pemeriksaan XRF.
Estimasi memakai harga buyback Rp 2.270.000/gram untuk 24K. Harga final ditentukan setelah cek XRF gratis di outlet.
10 gr × Rp 2.270.000/gram (24K)
Kisaran Rp 21.565.000 – Rp 22.700.000
Persyaratan
Cukup Bawa Emas Anda
Tanpa surat pun tetap bisa kami periksa keaslian dan nilai kadarnya.
- Emas yang Akan DijualPerhiasan, batangan, koin, atau bentuk emas lainnya.Wajib
- Kartu Identitas (KTP)Perhiasan, batangan, koin, atau bentuk emas lainnya.Wajib
- Surat atau Nota (Opsional)Jika ada, silakan dibawa. Jika tidak, emas tetap bisa kami periksa.Opsional
Catatan Penting
Tanpa Surat? Tetap Bisa
Emas tetap kami nilai berdasarkan kadar dan beratnya.
Identitas Wajib Dibawa
Penjual minimal berusia 17 tahun dan membawa KTP..
Pembayaran Transparan
Dibayar tunai atau transfer setelah menyetujui penawaran.
Mengapa Banyak Orang Memilih Raja Emas?
Proses transparan, harga mengikuti pasar, dan pembayaran langsung setelah Anda setuju.
Harga Tinggi
Harga mengikuti pasar harian dengan penawaran yang transparan.
0,01%
Akurasi XRF
Kadar diukur secara akurat tanpa merusak sampel fisik emas.
Proses Transparan
Pemeriksaan dilakukan langsung di hadapan Anda.
10–20 mnt
Cepat
Selesai 10–20 menit, dana langsung cair.
0 outlet
Tersebar Luas
Outlet di puluhan kota, selalu ada yang dekat.
Aman & Resmi
Proses selesai sekitar 10–20 menit hingga pembayaran.
Mereka sudah menjual tanpa surat
Jual emas warisan tanpa surat di sini prosesnya cepat dan harganya tinggi. Pengecekan XRF-nya transparan, langsung di depan saya.
“Cek keaslian emas gratis dan hasilnya keluar dalam hitungan detik. Pelayanannya ramah, tidak ada biaya tersembunyi.”
“Beli logam mulia di Raja Emas tenang karena bisa diverifikasi langsung dengan XRF. Outletnya juga mudah dijangkau.”
FAQ
Pertanyaan Seputar Jual Emas
Temukan jawaban atas pertanyaan yang paling sering diajukan sebelum menjual emas.
Masih ada pertanyaan?
Tim kami siap bantu, tersedia di 31 kota di Indonesia.
Siap Jual Emas?
Cek XRF gratis, lihat penawarannya, lalu putuskan dengan lebih tenang.