Mahar Pernikahan: Bolehkah Dicicil, Jenis Mahar, dan Minimalnya

Mahar pernikahan merupakan syarat sah pernikahan di dalam islam. Mahar menunjukan komitmen dan tanggung jawab suami kepada pasangan. Dalam ajaran islam, mahar pernikahan bukan sekedar formalitas, tetapi bermakna spiritual dan sosial. Baca penjelasan seputar pengertian mahar pernikahan pada artikel di bawah ini:
Pengertian Mahar Pernikahan
Mahar atau dikenal di Indonesia sebagai maskawin. Mahar berasal dari bahasa Arab, al-Mahr yaitu harta dari pihak laki-laki yang diberikan kepada perempuan dan merupakan bagian dari perjanjian pernikahan. Mahar diberikan sebagai tanda penghargaan, tanggung jawab, dan cinta pada calon istrinya.
Mahar tidak selalu berbentuk uang, mahar bisa dalam bentuk jasa, barang, atau properti. Kerap kali disamakan dengan mas kawin, mahar punya perbedaan yang cukup mencolok.
Maskawin dilibatkan pada prosesi adat istiadat atau tradisi dan jumlah mas kawin ditentukan dari hasil kesepakatan keluarga. Sedangkan mahar, dilibatkan dalam akad pernikahan atau rukun islam dan besaran mahar ditentukan dari kesepakatan calon istri dengan calon suami.
Hukum Memberikan Mahar Pernikahan
Memberi mahar pernikahan hukumnya wajib bagi seorang lelaki apabila akan menikahi wanita. Hal tersebut tertera pada Al-Quran surah An-Nisa ayat 4:
“Berikanlah mahar kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (mahar) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan baik.”
Ayat di atas menjelaskan bahwa mahar wajib diberikan dan merupakan hak wanita sepenuhnya, tidak ada yang boleh mengambil atau menggunakannya tanpa izin wanita.
Besaran Mahar Pernikahan
Besaran mahar kerap memberatkan pihak pria atau merendahkan pihak wanita karena tidak ada kesepakatan pada awalnya. Lantas, berapa nominal mahar yang baik untuk kedua belah pihak sebelum pernikahan?
Secara khusus, tidak ada aturan besaran mahar pada pernikahan. Mahar sebaiknya yang tidak memberatkan pihak calon suami namun tidak merendahkan pihak calon istri.
Apabila Anda membutuhkan acuan besaran mahar dalam islam, Anda bisa menggunakan referensi dari Rasulullah SAW.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam memberi mahar pada istrinya sejumlah 12 uqiyah atau 500 dirham. Jika dikonversikan ke nilai rupiah saat ini berkisar hingga 20 juta rupiah.
Dari penjelasan di atas, tetap bisa disimpulkan bahwa mahar merupakan harta dari pihak lelaki yang besarannya tidak memberatkannya dan tidak merendahkan pihak wanita. Jadi, tidak ada batasan dalam besaran mahar.
Lantas, siapa yang seharusnya menentukan besaran mahar? Besaran mahar ditentukan dari kesepakatan calon suami atau calon istri. Jadi, alangkah baiknya komunikasikan dengan pasangan Anda dalam waktu yang tidak terlalu dekat dengan hari pernikahan.
Bolehkah Mencicil Mahar Pernikahan
Mahar adalah unsur yang wajib dipenuhi supaya pernikahan dianggap sah. Jadi, tidak ada alasan bagi calon mempelai pria untuk tidak memberikan mahar kepada calon istrinya. Lantas, apakah mencicil mahar diperbolehkan? Apakah mahar wajib dibayar lunas dan tidak berhubungan dengan hutang?
Mengutip dari laman resmi Kemenag, Ibnu Qudamah dalam kitab al-Mughni jilid VIII di halaman ke 22 menjelaskan bahwa mahar dibayarkan segera atau bisa ditunda sesuai kesepakatan antara suami dan istri atau antara suami dengan wali istri.
Dengan begitu, mahar diperbolehkan dibayar mencicil kepada pihak istri asalkan sudah ada kesepakatan dan persetujuan.
Kriteria Mahar Pernikahan dalam Islam
Mahar bisa berbentuk barang atau hafalan. Tiap jenis mahar, punya makna yang sama meski besaran atau jumlahnya berbeda. Dalam Islam, mahar dibedakan menjadi 3 jenis menurut kriterianya. Berikut diantaranya:
1. Kriteria Mahar Menurut Bentuknya
Dari bentuknya, mahar dibedakan menjadi 2 jenis yaitu Maddi atau materi dan Ma’nawi atau non materi.
- Mahar Maddi, mahar pernikahan berbentuk harta benda seperti tanah, rumah, perhiasan, emas, atau uang.
- Mahar Ma’nawi, mahar pernikahan berbentuk jasa seperti hafalan Al-Quran, mengajarkan Al-Quran, membimbing keterampilan tertentu, atau mendidik ilmu agama calon istri.
2. Kriteria Mahar Menurut Waktu Pembayaran
Menurut waktu pembayarannya, mahar dibagi menjadi tunai atau mahar tertunda.
- Mahar Muajjal atau mahar tunai merupakan mahar yang diberikan ketika akad nikah berlangsung.
- Mahar Muajjal atau mahar tertunda ialah mahar yang diberikan di hari berikutnya sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
3. Kriteria Mahar Menurut Penentuan Akad
Mahar diperbolehkan disebut dan tidak disebutkan pada saat akad. Berikut kriteria mahar berdasarkan penentuan akad.
- Mahar Musamma merupakan mahar yang disepakati kedua belah pihak yang akan disebutkan secara jelas dan lengkap pada prosesi akad nikah.
- Mahar Mitsil merupakan mahar yang ditentukan oleh tradisi atau kebiasan keluarga besar. Pada mahar jenis ini, biasanya tidak disebutkan di dalam prosesi akad.
Contoh Mahar Pernikahan Yang Paling Umum
Bentuk mahar paling umum di masyarakat yaitu uang tunai yang diletakan pada bingkai dengan hiasan dekoratif. Berikut ini beberapa contoh mahar pernikahan yang umum diberikan kepada mempelai wanita:
- Hafalan Al-Quran atau jasa membimbing agama, mahar ini merupakan jenis non materi namun bernilai besar pada sudut pandang islam.
- Tanah atau properti, ini merupakan bentuk mahar berupa harta yang punya nilai jangka panjang.
- Seperangkat alat sholat, mahar ini sudah lazim diberikan kepada mempelai wanita sebagai bentuk tanggung jawab suami mengingatkan untuk taat beragama.
- Uang tunai, mahar yang paling umum diberikan kepada mempelai wanita dan besarannya bisa disesuaikan dengan kesanggupan pihak mempelai pria serta kerelaan mempelai wanita.
- Perhiasan emas atau perak, mahar ini memiliki nilai investasi bagi istri karena hak mutlak kepemilikan mahar.
Memilih Perhiasan Untuk Mahar Pernikahan
Ketika memilih mahar berupa perhiasan, ada beberapa informasi yang perlu diketahui agar perhiasan yang dibeli awet dan terjaga nilainya bukan hanya satu hingga dua tahun, namun jangka waktu yang cukup lama.
Kriteria perhiasan yang ideal untuk mahar sebaiknya mencakup hal-hal berikut ini:
1. Desainnya Sesuai dengan Kepribadian Pengantin
Perhiasan akan dipakai di beberapa momen seperti kondangan, menghadiri acara tahunan kantor, atau acara keluarga. Tentu, perhiasan dipakai dengan harapan mempercantik tampilan. Maka dari itu, penting bagi Anda mencari mahar berupa perhiasan yang sesuai dengan kriteria pasangan. Pilih perhiasan dengan tampilan minimalis apabila pasangan Anda lebih suka tampilan clean look. Sedangkan perhiasan dengan model unik dan ukuranya yang tidak biasa, cocok untuk pasangan Anda yang kerap tampil dengan gaya yang mencolok.
2. Sesuaikan Kadar
Tidak semua emas dengan kadar kemurnian tinggi ideal digunakan sebagai perhiasan yang dipakai setiap hari. Karena, emas dengan kemurnian hingga 24K punya struktur yang lembek sehingga mudah penyok atau tergores. Maka dari itu, dikutip dari laman Pegadaian, emas perhiasan yang cocok untuk dipakai beraktivitas adalah kadar 18K karena strukturnya kuat.
3. Bersertifikat atau Nota
Perhiasan untuk mahar penting sekali dilampirkan nota pembelian dan sertifikat. Sebelum meninggalkan toko perhiasan, pastikan Anda sudah menyesuaikan kadar emas, harga, bentuk desain, informasi garansi, detail buy back dan lain sebagainya pada kuitansi pembelian.
Karena mahar adalah hak istri secara mutlak, jangan lupa untuk berikan nota pembelian setelah prosesi akad selesai.
Berikut tadi informasi seputar mahar pernikahan. Simpan halaman ini apabila Anda membutuhkan panduan mencari perhiasan yang cocok untuk pasangan Anda. Baca juga artikel seputar edukasi emas, harga emas terkini, dan tren perhiasan di rajaemas.id.
Pertanyaan Umum
Siap Jual atau Cek Emas Anda?
Temukan outlet Raja Emas terdekat dan datang langsung, buka setiap hari.